Jenis BPJS Dan Manfaat- Jaminan sosial merupakan salah satu fokus bidang yang selalu diperhitungkan oleh setiap negara untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya. Baik dalam bidang pendidikan, ekonomi maupun kesehatan.
Bukan tanpa alasan, sebuah negara yang dapat memberikan dan menjamin kesejahteraan sosial rakyatnya pasti akan meningkatkan kualitas hidup dan pembangunan negara tersebut.
Program ini juga dilaksanakan di Indonesia. Seperti yang kita ketahui, di Indonesia ada lembaga khusus yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial bagi masyarakat Indonesia, kecuali Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Ada dua jenis BPJS di Indonesia, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sesuai namanya, BPJS Kesehatan merupakan program yang memberikan jaminan sosial di bidang kesehatan masyarakat. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang bertugas melindungi semua hak pekerja di Indonesia.
Kedua program ini juga memiliki program yang berbeda. Hal itu tentunya disesuaikan dengan tujuan umum yang ingin dicapai penyelenggara jaminan sosial.
Jika kalian peserta BPJS, baik di bidang kesehatan ataupun ketenagakerjaan, penting untuk mengetahui jenis BPJS. Dimulai dengan visi dan misi dan diakhiri dengan manfaat dari program yang ditawarkan.
Dengan memahami hal tersebut, maka dapat mempermudah terwujudnya hak sebagai peserta Jamsostek. berikut kami rangkum penjelasan mengenai jenis-jenis BPJS dan berbagai informasi lainnya yang perlu Anda ketahui.
Jenis BPJS Yang Berlaku di Indonesia
Seperti yang disebut sebelumnya, jenis BPJS yang berlaku di Indonesia adalah BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sesuai namanya, BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial yang bergerak di bidang kesehatan, yang menjamin akses yang adil dan merata terhadap fasilitas kesehatan masyarakat.
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial yang menjamin kesejahteraan pekerja di Indonesia dan keluarganya. Beberapa wawasan dan tugas masing-masing jenis BPJS akan dijelaskan pada poin selanjutnya.
Visi dan Misi BPJS Kesehatan
Setelah mengetahui jenis BPJS yang berlaku di Indonesia, berikut adalah penjelasan secara detail apa itu visi dan misi BPJS Kesehatan.
Visi BPJS Kesehatan adalah “Terbentuknya Jaminan Kesehatan yang Berkualitas Tanpa Diskriminasi”. Untuk mewujudkan visi tersebut, BPJS Kesehatan telah melaksanakan beberapa tugas yang harus dilakukan, yaitu sebagai berikut:
- Memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan masyarakat.
- Memperluas peserta program jaminan kesehatan hingga mencakup seluruh penduduk Indonesia.
- Bersama-sama menjaga kesinambungan keuangan program jaminan kesehatan.
Visi dan Misi BPJS Ketenagakerjaan
Setelah mengetahui jenis BPJS dan visi misi BPJS Kesehatan, maka perlu dijelaskan visi dan misi BPJS ketenagakerjaan.
Visi BPJS Ketenagakerjaan adalah “Menjadikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional yang amanah, tertib, dan unggul dalam operasional dan pelayanan. Sementara itu, tugas yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan visi tersebut adalah sebagai berikut:
- Perlindungan dan kesejahteraan semua pekerja dan keluarganya
- Meningkatkan produktivitas dan daya saing karyawan
- Mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian nasional
Jenis Perlindungan Dasar
Di antara kedua jenis BPJS yang diterapkan di Indonesia, masing-masing memiliki fungsi perlindungan dasar yang berbeda. Fungsi perlindungan dasar kedua jenis BPJS ini bergantung pada visi dan misi yang ingin dicapai dalam memberikan jaminan sosial dan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.
Berikut beberapa jenis perlindungan dasar untuk setiap jenis BPJS yang perlu Anda ketahui.
1. Jenis dasar perlindungan BPJS Kesehatan
- Asuransi kesehatan dasar: Memberikan layanan kepada peserta untuk memilih dokter atau klinik ketika peserta ingin menggunakan layanan kesehatan dasar untuk pemeriksaan. Layanan ini juga mencakup kesempatan untuk memilih dokter gigi serta menghubungi dokter atau klinik setiap saat.
- Pelayanan Kesehatan Lanjutan: Pelayanan yang digunakan apabila klinik yang dipilih tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan lebih lanjut, maka diberikan surat rujukan agar peserta dapat memperoleh pengobatan khusus di dokter spesialis atau rumah sakit dengan fasilitas yang lebih sesuai.
- Pelayanan Rawat Inap : Pelayanan yang digunakan pada saat peserta perlu dirawat inap untuk mengatasi masalah kesehatannya.
2. Jenis dasar perlindungan ketenagakerjaan BPJS
- Jaminan hari tua: layanan yang memberikan manfaat kepada peserta yang telah berhenti bekerja atau telah keluar dari perusahaan. Fitur ini biasanya dapat digunakan apabila peserta telah bekerja minimal 10 tahun di perusahaan yang sama.
- Asuransi kecelakaan kerja: Suatu layanan yang memberikan jaminan ganti rugi apabila kontributor mengalami kecelakaan kerja. Kompensasi ini diberikan untuk keperluan pengobatan yang akan dilakukan.
- Asuransi kematian: layanan yang memberikan santunan dalam jumlah tertentu kepada peserta atas kematiannya selama bekerja pada perusahaan. Kompensasi ini biasanya diberikan kepada anggota keluarga dari peserta yang meninggal.
- Asuransi Pensiun: Layanan yang memberikan sejumlah santunan kepada pelanggan yang telah mencapai usia pensiun dan diharuskan berhenti bekerja. Dengan cara ini, kompensasi dapat memberikan manfaat bagi peserta dalam kehidupan setelah bekerja.
Originally posted 2021-09-10 12:39:16.