Halo Sobat BagusBgt!
Apakah kamu sedang mencari aplikasi trading yang terdaftar di OJK? Jika iya, kamu berada di artikel yang tepat! Sebelum kita membahas lebih lanjut, mari kita bahas terlebih dahulu tentang apa itu OJK.OJK atau Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga yang bertugas untuk mengatur, mengawasi, dan menjaga stabilitas sektor keuangan di Indonesia. Salah satu tugas OJK adalah mengawasi perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan, termasuk perusahaan trading.Jadi, aplikasi trading yang terdaftar di OJK adalah aplikasi trading yang sudah melewati proses pengawasan dan regulasi yang ketat dari OJK. Dengan menggunakan aplikasi trading yang terdaftar di OJK, kamu dapat merasa lebih aman dan terlindungi saat berinvestasi.Berikut adalah beberapa aplikasi trading yang terdaftar di OJK yang bisa kamu coba:
1. Ajaib
Ajaib merupakan aplikasi trading yang terdaftar di OJK dan didirikan pada tahun 2018. Aplikasi ini menawarkan investasi saham dengan minimum pembelian Rp100.000. Selain itu, Ajaib juga menyediakan fitur-fitur seperti analisis saham, portofolio, dan berita pasar.
2. Bareksa
Bareksa adalah aplikasi trading yang terdaftar di OJK dan merupakan perusahaan pembiayaan yang bergerak di bidang investasi dan asuransi. Aplikasi ini menawarkan investasi pada reksadana dengan minimum pembelian Rp10.000. Bareksa juga menyediakan fitur-fitur seperti analisis pasar dan portofolio.
3. FBS
FBS adalah aplikasi trading yang terdaftar di OJK dan didirikan pada tahun 2009. Aplikasi ini menawarkan perdagangan forex dan CFD dengan minimum deposit $1. Selain itu, FBS juga menyediakan fitur-fitur seperti analisis pasar dan berita terkini.
4. Indopremier
Indopremier adalah aplikasi trading yang terdaftar di OJK dan didirikan pada tahun 1996. Aplikasi ini menawarkan investasi pada saham dan reksadana dengan minimum pembelian Rp50.000. Indopremier juga menyediakan fitur-fitur seperti analisis pasar dan portofolio.
5. IPOTGO
IPOTGO adalah aplikasi trading yang terdaftar di OJK dan merupakan anak perusahaan dari PT Indo Premier Sekuritas. Aplikasi ini menawarkan investasi pada saham dan reksadana dengan minimum pembelian Rp1.000.000. IPOTGO juga menyediakan fitur-fitur seperti analisis pasar dan portofolio.
Kesimpulan
Itulah beberapa aplikasi trading yang terdaftar di OJK yang bisa kamu coba. Dengan menggunakan aplikasi trading yang terdaftar di OJK, kamu dapat merasa lebih aman dan terlindungi saat berinvestasi. Namun, pastikan untuk selalu melakukan riset dan analisis sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Jangan lupa untuk selalu berhati-hati dan mengambil keputusan investasi yang bijak. Terima kasih Sobat BagusBgt sudah membaca artikel ini. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!
Originally posted 2023-03-25 00:17:00.